Selasa 17 Jun 2014 23:10 WIB

DPR: Reformasi Layanan Publik Cegah KKN

Dodi Reza
Foto: Antara
Dodi Reza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih jadi masalah yang belum berhasil diberantas di Indonesia. Karena itu, diperlukan sebuah ikhtiar yang keras untuk mencegah hal itu.

Salah satunya solusinya, adalah membuat rambu yang jelas bagi penyelenggara negara, agar tak menyalahgunakan jabatannya. Karena itu, diusulkan ke depan Indonesia harus mempunyai Kode Etik Penyelenggara Negara untuk mendukung kebijakan antikorupsi.

Menurut Dodi Reza AN pernyataan itu, pernah disampaikannya saat menjadi wakil Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) di acara International Conference on the Role of Parliament in Advancing Public Policy against Corruption in Kyrgyzstan di Kota Bishkek, pada 9-10 Juni lalu.

Parlemen Indonesia, kata dia, mengirimkan dua orang perwakilan, yaitu dirinya sebagai ketua delegasi Arif Budimanta selaku anggota. "Dalam acara itu, saya menegaskan bahwa DPR mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi. Layanan publik harus dilakukan secara komprehensif untuk mencegah korupsi," katanya di Jakarta, Selasa (17/6).

Menurut Dodi, reformasi pada layanan publik, harus menjadi konsen utama untuk mencegah praktik KKN. Tentunya, pertama yang harus dilakukan untuk mewujudkan itu melalui produk legislasi yang dihasilkan haruslah yang mendukung terciptanya aparatur negara yang profesional, berintegritas, independen, dan berkualitas.

Regulasi tersebut antara lain, menciptakan UU tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN hingga UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “DPR juga memberikan dukungan untuk remunerasi penghasilan pegawai sehingga mereka tidak lagi berpikir macam-macam saat bekerja,” kata politikus Partai Golkar itu.

Dodi menambahkan, yang tak kalah penting lagi, selain regulasi pendukung, Indonesia juga memerlukan rambu-rambu etik bagi penyelenggara negara. Karena itu ke depan, Kode Etik Penyelenggara Negara mesti segera dirumuskan.

Dia pun berjanji akan mendesakkan aspirasi itu di DPR. "Sebab itu sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan antikorupsi," kata anggota Komisi III itu.

Selain mengikuti agenda konferensi, delegasi DPR yang dipimpinnya juga berkesempatan berdialog dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia untuk Kyrgyzstan, Eduard Kubatov. Dialog tersebut membahas beragam peluang untuk mempererat kerja sama bilateral kedua negara.

Ternyata Konsul Kehormatan Kyrgyzstan, kata Dodi, merespon dengan baik. Bahkan, Kubatov, mengungkapkan telah mengunjungi Jakarta dan Samarinda beberapa bulan lalu. Kunjungan ke Indonesia untuk membuka kemungkinan peluang dalam bisnis telekomunikasi.

"Dia berharap rencana bisnis tersebut terwujud pada tahun depan. Kesuksesan bisnis tersebut juga sangat bergantung pada adanya partner yang dapat diandalkan," kata Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement