REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa menegaskan tidak mempersoalkan penerapan hukum syariat Islam di Provinsi Aceh.
"Kami tidak mempersoalkan isu syariat Islam di Aceh. Ada isu penting lainnya yang ditanggapi, seperti investasi dan proses perdamaian," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan Asean, Olof Skoog di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Olof Skoog yang didampingi Duta Besar Republik Ceko Tomas Smetanka, Duta Besar Italia Federico Faila, Duta Besar Jerman Georg Witschek serta para diplomat negara Uni Eropa.
Menurut dia, mereka selama kunjungan di Aceh menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat. Mereka juga membahas masalah isu syariat Islam.
Dari pertemuan itu, kata dia, Uni Eropa tidak mempermasalahkan implementasi hukum syariah. Namun begitu, yang terpenting bagaimana menjunjung tinggi toleransi keberagaman beragama di Aceh.
"Jadi, kami tidak ingin terlibat dalam isu-isu hukum syariah karena ini merupakan masalah Aceh. Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana meningkatkan iklim investasi di provinsi ini," ungkap Olof Skoog.
Pada kesempatan itu, Olof Skoog mengatakan mereka berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung perkembangan di Provinsi Aceh setelah 10 tahun pascatsunami dan era perdamaian.
"Uni Eropa telah lama menjadi mitra bagi Aceh melalui pendanaan yang disalurkan untuk rekonstruksi pascatsunami dan proses perdamaian di provinsi ini," kata Olof Skoog.