REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, berharap kepolisian tidak terpengaruh dengan adanya pengalihan isu dalam pemeriksaan guru Jakarta International School (JIS).
"Pemeriksaan di Polda harus mendukung, jangan dialihkan ke isu administratif," kata Arist saat dihubungi Republika, Selasa (17/6).
Menurutnya, JIS membuat pengalihan isu untuk mengalihkan isu kejahatan seksual di JIS. Pengalihan isu yang dimaksud yakni pemberhentian Dirjen PAUDNI, Lydia Freyani, dan isu deportasi guru JIS.
"JIS melakukan aksi seolah-olah tidak bersalah dengan adanya pengalihan isu terhadap isu yang sesunnguhnya (kejahatan seksual). Tapi seolah-olah hanya masalah ijin administratif saja," jelasnya.
Pihaknya juga mendorong pihak JIS agar bertanggung jawab. Menurutnya, jika terbukti terlibat, JIS harus tunduk pada hukum nasional.
"Pemeriksaan ini tentu bagian dari pengembangan penyelidikan supaya kasusnya terang benderang. Sehingga kami awasi terus perkembangannya seperti apa. Kami juga melaporkan JIS secara administrasi karena penyelenggaraan TK/ PAUD tanpa izin," imbuh Arist.