REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (13/6) melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan ruangan di Jakarta Internasional School (JIS).
“Kita datang ke JIS melakukan penggeledahan bukan diundang oleh mereka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/6). Dia melanjutkan, ada beberapa barang yang disita untuk diamankan oleh penyidik.
“Kita yakinkan itu bisa dijadikan barang bukti. Seperti kamera dan beberapa rekaman elektronik,” lanjutnya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, penyidik juga membawa serta korban kekerasan seksual ketiga yang melapor ke Mapolda Metro Jaya, DS, untuk menunjukan di mana perbuatan yang menimpanya terjadi.
Menurut Rikwanto, korban DS dapat mengatakan dengan lancar seperti ingatan yang pernah disampaikan kepada penyidik, tempat di mana saja dia menerima perlakuan kekerasan seksual tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.
“Ini sesuai dengan apa yang dikatakannya dalam pemeriksaan dan kita yakinkan kembali di TKP (tempat kejadian perkara) ataupun tempat di mana korban mengingat,” tutur Rikwanto. Dia melanjutkan, semua data dan barang yang didapatkan penyidik sedang dianalisa lebih lanjut.