Senin 16 Jun 2014 12:17 WIB

Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Istana Soal Tabloid Obor Rakyat

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Obor Rakyat
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (16/6) karena diduga melakukan penyebaran kebencian dan diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) juga meminta kepada Istana Negara untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena mengaku sebagai asisten staf khusus presiden.

Menanggapi ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengaku akan menyelidiki kasus ini. ''Sesuai dengan prosedur di dalam penanganan laporan polisi, apa saja kasusnya, pasti diawali dengan penyelidikan,'' kata dia di Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Ronny, tindakan itu akan dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menanggapi laporan yang diterima hari ini. Ia melanjutkan, dari proses penyidikan akan ditentukan terkait adanya bukti permulaan yang cukup untuk diterapkan bentuk pidananya. 

''Kita tersangkakan dengan pidana apa, terhadap fakta yang dilaporkan itu. Sambil kita berkoordinasi juga dengan Kejagung,'' kata dia.

Ronny menegaskan, Kejagung yang akan menerima berkas perkara yang selesai dalam kasus apapun yang ditangani Polri. Ini dalam rangka sistem peradilan pidana. ''Polisi tidak berkerja sendiri, harus bekerja sma dengan bagian sistem pidana yang lain, yaitu jaksa penuntut umum,'' katanya. 

Ronny mengatakan penyelidikan akan langsung dilaksanakan. ''Selama ini juga Polri melakukan penyelidikan, walaupun penyelidikan itu merupakan bagian dari tindakan intelijen,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement