Ahad 15 Jun 2014 13:57 WIB

Jelang Ramadhan, Pasar Tradisional di Bandar Lampung Ditertibkan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
Pasar tradisional.
Foto: Republika/Prayogi
Pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menyambut bulan suci Ramadhan 1435 H, beberapa pasar tradisional di kota Bandar Lampung, mulai ditertibkan. Penertiban pasar tradisional ini untuk menjaga kondisi lalu lintas aman dan lancar dari pedagang musiman yang menjamur saat Ramadhan.

Pantauan di lapangan, Ahad (15/6), upaya penertiban pasar tradisional sudah mulai terlihat. Penertiban pasar tradisional di mulai dari Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP. Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung, telah menerjunkan aparatnya, untuk menertibkan pasar dari pedagang musiman yang sembarangnan berjualan.

"Penertiban akan dilakukan sampai hari puasa," kata Kepala Bapol PP Bandar Lampung, Cik Raden. Pihaknya, memulai menertibkan mulai dari pasar terkenal di Lampung, yakni Pasar Bambu Kuning dan SMEP. Kedua pasar ini, dinilai rawan kemacetan lalu lintas, karena berada di tengah kota dan dilalui berbagai kendaraan angkutan kota (angkot).

Ia mengatakan penertiban pasar menjelang Ramadhan ini akan diterapkan di semua pasar tradisional di kota Bandar Lampung. Menurut dia, petugas akan menertibkan pedagang musiman, dan pedagang kaki lima yang melanggar batas berjualan.

Upaya penertiban, kata dia, selain untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, juga ingin menjaga keamanan dan keindahan pasar dan kota Bandar Lampung dari kesan kumuh, karena banyaknya pedagang musiman menjelang dan saat bulan puasa.

Teknis penertiban yakni memundurkan lapak jualan pedagang yang banyak berada di sepanjang jalan depan kedua pasar tersebut. Selain kepada pedagang, Bapol PP juga menertibkan kendaraan yang memarkirkan di sembarang tempat, hingga membuat kemacetan lalulintas di sekitar jalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement