REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --- Masalah kekurangan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman masih belum teratasi dengan adanya moratorium pegawai. Lantaran kondisi tersebut, pemenuhan guru terutama untuk sekolah dasar di Kabupaten Sleman mengandalkan guru tidak tetap atau honorer.
Menurut data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sleman (Disdikpora) Sleman, kekurangan guru kelas untuk SD merupakan yang paling mendesak dipenuhi. Kekurangan PNS guru untuk SD mencapai 472 orang. Jumlah tersebut didata dari 377 SD negeri di Sleman.
Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono mengungkapkan pihak sekolah harus merekrut guru honorer agar kegiatan belajar mengajar tidak berhenti. Kekurangan guru kelas untuk SD tidak dapat diatasi dengan jumlah guru yang berstatus sebagai PNS. Kondisi tersebut berbeda dengan kekurangan guru mata pelajaran di SMP dan SMA yang masih dapat dipenuhi dengan penambahan jam mengajar guru. "Kegiatan belajar mengajar di SD tidak bisa berhenti sehingga guru tidak tetap di Sleman terus ada," ujarnya, Ahad (15/6).
Meski kekurangan guru berstatus PNS, Arif menegaskan pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dimulai serentak di semua sekolah pada kurikulum 2014/2015 tidak terkendala. Pelatihan kurikulum 2013 di Sleman juga diberikan kepada guru honorer. "Kami sudah menghitung jumlah guru untuk pelaksanaan kurikulum 2013 dan tidak ada masalah," ujarnya.
Kekurangan guru di SD justru membuat guru honorer dapat memenuhi batas minimal 24 jam mengajar dalam sebulan. Namun, jika ada guru honorer tingkat SMP/SMA/SMK yang masih kekurangan jam mengajar, Arif mengaku sekolah dapat memberi tambahan tugas yang dihitung sebagai jam mengajar. "Bagi guru yg sudah sertifikasi, wajib mengajar 24 jam. Karena itu, sekolah diminta bijak dalam membagi jam mengajar," ungkapnya.