Sabtu 14 Jun 2014 12:38 WIB

ICW Singgung Kejaksaan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Emerson Yuntho
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mendatangi Kejaksaan Agung, Jumat (13/6). Salah satu alasan kedatangannya yaitu untuk menyinggung kinerja kejaksaan. "Di luar kasus korupsi kita juga singgung soal performa kejaksaan," kata dia, Jumat (13/6).

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho mengatakan, performa tersebut mengenai publikasi penanganan perkara. Dikatakan, hal itu perlu diperbaiki.

"Untuk lebih update terkait informasi penanganan perkara dan kita juga sampaikan misalnya agar maksimal penangannya," kata dia.

Emerson menambahkan, hal lain yang perlu diperbaiki adalah terkait surat edaran terkait proses hukum kasus korupsi.

"Bahwa kalau kerugian tidak terlalu besar itu, terpidana bisa tidak diproses secara hukum. Ini harus diperbaiki kalau tidak, kejaksaan akan dianggap kompromi dengan kasus korupsi," kata dia.

Ia menyontohkan, ada calon tersangka yang mengembalikan uang karena diduga melakukan kerugian negara. Padahal menurut UU Tindak Pidana Korupsi hal tersebut tidak dibenarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement