REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Lawyer Sahabat Anak siap memberikan dukungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelesaikan kasus skandal pelecehan seksual di Jakarta International School.
"KPAI harus tangguh mengungkap kejahatan seksual," kata Muhammad Joni, salah satu advokat lewat siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6).
Sementara itu, puluhan pengacara lainnya meminta KPAI tidak gentar ataupun takut menghadapi ancaman dari berbagai pihak dalam penanganan kasus di JIS.
Dukungan terhadap KPAI tidak hanya datang dari Lawyer Sahabat Anak. Akan tetapi, komisi untuk anak itu mendapatkan dukungan dari Presidum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Marwah Daud Ibrahim.
Marwah mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada KPAI terkait kasus JIS jika diperlukan.
"ICMI siap 'back-up' KPAI jika ada upaya pelemahan terhadap KPAI. KPAI merupakan lembaga negara yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk melindungi anak," kata Marwah.
Kuasa hukum JIS Hotman Paris menuntut KPAI menunjukkan bukti-bukti keterlibatan guru JIS dalam kasus pencabulan di sekolah itu jika komisi untuk perlindungan anak itu benar-benar memilikinya.
Hotman mengatakan KPAI tidak memiliki bukti dalam menuduh JIS dengan kasus skandal pelecehan seksual terhadap muridnya.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mempersilakan Hotman untuk menuntut balik lembaganya.
Meski tidak membeberkan buktinya kepada publik, Erlinda mengakui KPAI memiliki bukti yang kuat terkait pelecehan di JIS. Bukti itu hanya akan disampaikan kepada penyidik dan diteruskan kepada penegak hukum terkait.
Erlinda sempat mengatakan masih ada oknum lain yang terkait kekerasan seksual di JIS.