Rabu 11 Jun 2014 21:14 WIB

Satpol PP Penajam Razia Minuman Keras

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar razia dan penertiban peredaran minuman keras di toko-toko maupun swalayan menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras golongan A dan C dari beberapa toko dan swalayan di wilayah Kecamatan Penajam," kata Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah, di Paser, Rabu.

Ia mengatakan razia dan penertiban dilaksanakan oleh anggota Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri, mulai dari kilometer 1 Kecamatan Penajam sampai ke Kecamatan Waru, dan hasilnya ratusan botol minuman keras berhasil diamankan petugas.

"Razia dilakukan secara gabungan bersama TNI/Polri menyusuri toko dan swalayan mulai dari kilometer 1 Penajam sampa Waru, dan miras yang berhasil disita, diantaranya bir bintang dan wiski," katanya.

Denny mengungkapkan, razia yang dilakukan tersebut, karena banyak keluhan masyarakat terkait dengan adanya beberapa toko dan swalayan yang menjual minuman berakohol secara eceran.

Dia mengatakan penemuan minuman keras di toko dan swalayan tersebut, cukup mengejuktkan petugas karena para karyawan toko awalnya tidak mengaku menjual minuman keras.

"Awalnya karyawan toko dan swalayan menampik kalau menjual minuman keras, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan kami dikejutkan dengan adanya minuman keras yang dijual di toko atau swalayan itu," ujarnya.

Denny mengatakan untuk sementara pemilik toko dan swalayan, diberi peringatan agar tidak menjual minuman keras. ratusan botol minuman beralkohol yang berhasil disita akan segera dimusnakkan, jika masih ditemukan menjual minuman keras, maka akan ditindak tegas.

"Kami beri lakukan pembinaan dengan memberi peringatan, kalau masih jual minuman keras kami akan lakukan tindakan tegas," katanya.

Deny mengatakan Satpol PP akan terus berupaya menegakkan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2009 tentang larangan berjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan razia yang dilakukan, sekaligus sebagai persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

"Kami minta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di ingkungan masing-masing," kata Denny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement