Rabu 11 Jun 2014 20:45 WIB

Bupati Minta Petani Tambak Udang Sepakati Penutupan Usaha

Area tambak Udang
Area tambak Udang

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati meminta kelompok masyarakat yang mengembangkan tambak udang di kawasan pesisir selatan daerah ini menepati kesepakatan penutupan usaha mereka.

"Sudah ada kesepakatan, mereka bersedia menutup kalau lahannya akan dimanfaatkan pemerintah kabupaten (pemkab)," katanya menanggapi masih adanya usaha tambak udang di kawasan pesisir Bantul, Rabu.

Menurut dia, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pendirian usaha tambak udang di pesisir, karena selain tidak sesuai dengan peruntukannya, lahan yang terdapat di kawasan pantai itu merupakan tanah Sultan.

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bagi masyarakat yang akan mengembangkan usaha tambak udang di pesisir, sehingga terhadap mereka yang sudah terlanjur diminta bersedia mengembalikan seperti semula.

"Jika masih ada tambak udang saat ini hanya sementara, karena sudah kami larang dan minta agar ditutup, akan tetapi 'ya' tidak langsung tutup, tetap kami berikan waktu, paling tidak menunggu sampai titik impas," katanya.

Sementara itu, kata dia terkait kabar adanya usaha tambak udang baru di wilayah Pantai Samas dan Depok, pihaknya mengakui belum menerima laporan, akan tetapi jika memang kabar itu benar pihaknya akan meminta ke instansi terkait untuk memeriksa.

"Kami akan koordinasi dan perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk melakukan pemeriksaan, mereka perlu ditata, apalagi yang lain sudah sepakat," katanya.

Selain itu, kata dia untuk mencegah kemunculkan usaha baru, pihaknya minta Satpol PP bersama kepolisian sektor (polsek) dan kelurahan setempat agar melakukan pengawasan aktif terutama terhadap usaha tambak yang merusak gumuk pasir.

"Back hoe nya juga sudah kami ambil, jadi tidak boleh ada tambak baru, apalagi kalau sampai merusak gumuk pasir yang cuma ada satu-satunya di Asia ini, kalau masih ada saja tambahan, saya akan panggil lurahnya," katanya.

Larangan adanya tambak udang di kawasan pantai itu, karena selain berisiko merusak lahan akibat limbah, juga rencana penataan kawasan oleh Pemkab Bantul, termasuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement