Rabu 11 Jun 2014 19:10 WIB

LSM se-Kabupaten Sampang Tuntut Kajari Mundur

Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mundur dari jabatannya, terkait dugaan suap yang dilakukan pimpinan institusi penegak hukum itu.

"Kajari tidak pantas berada di Sampang, dan oleh karena itu, kami meminta agar yang bersangkutan segera mundur atau dipindah dari Kabupaten Sampang," kata juru bicara LSM Sampang, Tamsul, Rabu.

Tuntutan yang disampaikan kalangan LSM di Kabupaten Sampang ini juga disampaikan langsung ke pihak Kejari Sampang dalam bentuk unjuk rasa. Ratusan orang dari berbagai LSM datang ke kantor Kejari Sampang meminta agar Kepala Kejari Sampang Abdullah mundur dari jabatanya.

Massa rencananya hendak bertemu langsung dengan Kajari Sampang Abdullah dan menyampaikan tuntutannya, tetapi gagal karena Kajari sedang bertugas dinas di luar kota.

Selain berorasi, massa gabungan LSM se-Kabupaten Sampang ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan mereka, serta mengecam dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Kepala Kejari Sampang Abdullah.

Menurut Tamsul, dugaan praktik suap oleh Kajari Sampang itu saat yang bersangkutan menangani kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat Swadaya (BSPS) tahun 2013.

Dugaan suap kepada Kajari Sampang Abdullah itu terekam dalam pembicaraan telepon yang dirilis kepada berbagai media lokal di Kabupaten Sampang oleh Ketua LSM Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (Ikmas) Wafi Anas.

Namun oleh Kejari, Wafi Anas justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam rekaman berdurasi 8 menit 34 detik itu, terungkap adanya dugaan bahwa Kajari Sampang Abdullah telah menerima suap dalam kasus BSPS sebesar Rp100 juta dari Dinas PU Pemkab, agar proses penyidikan kasus itu tidak dilanjutkan.

Namun, Kajari sendiri telah membantah kasus tersebut dan menurutnya itu hanya fitnah yang akan menjelekkan nama baiknya sebagai pejabat penegak hukum di Kabupaten Sampang.

Terbukti, kata dia, kasus dugaan korupsi di BSPS Sampang itu masih tetap berlanjut hingga saat ini.

"Itu tidak benar. Buktinya kasus berlanjut dan ada tersangka baru," kata Kajari Abdullah.

Namun, meski Kajari telah membantah semua tudingan itu, para aktivis LSM di Sampang tetap menekan Kajari untuk mundur dari jabatannya, dengan alasan bantahan Kajari hanya sebatas alibi yang bersangkutan.

Kalangan LSM ini justru meminta Kejaksaan Agung dan KPK turun tangan mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Kajari Sampang Abdullah itu dengan alasan, bahwa rekaman pembicaraan telepon yang menyebutkan bahwa Kajari telah menerima suap untuk mengkondisikan kasus dugaan korupsi BSPS itu bukan pembicaraan fiktif atau dibuat-buat.

"Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di Sampang ini," kata aktivis LSM lainnya, Hasan.

Unjuk rasa para aktivis LSM se-Kabupaten Sampang, Rabu (11/6) ini merupakan kali kedua dalam sebulan terakhir ini.

Sebelumnya, pada 26 Mei 2014, ratusan aktivis LSM Sampang juga berunjuk rasa ke kantor Kejari Sampang dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu sempat terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan Kajari, akibat mereka tersinggung atas sikap Kajari yang meminta agar perwakilan LSM yang hendak dialog dimintai kartu identitas organisasinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement