REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menyatakan para petani di sektor perkebunan terutama kelapa sawit harus siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan bekerja keras karena pemberlakuan MEA dalam hitungan bulan.
"Mau tidak mau petani perkebunan di Riau harus bekerja keras dalam pembelakuan MEA tahun 2015. Walau memang banyak yang harus dibenahi pemerintah, agar MEA dapat memberi kontribusi bagi pembangunan di Riau," kata Kepala Disbun Provinsi Riau Zulher di Pekanbaru, Rabu (11/6).
Apalagi Riau, lanjutnya, terletak di posisi segi tiga emas antara Indonesia, Singapura dan Malaysia yang terhubungkan Selat Malaka, sehingga dinilai jadi posisi strategis dalam pengembangan usaha dan target para pencari kerja negara ASEAN.
Khususnya pada bidang perkebunan di Riau, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan baik di tingkat pusat maupun daerah seperti regulasi.
Regulasi sekarang dinilai masih belum pro rakyat terutama bagi para petani perkebunan di provinsi itu.
"Masih banyak regulasi diterbitkan pemerintah pusat, namun belum menyentuh pada kepentingan masyarakat umum. Lalu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, secara umum masih kalah saing dari SDM dari beberapa negara tetangga ASEAN," katanya.
Menurut dia, SDM masih menjadi kendala utama di Indonesia khususnya di Riau yang dikhawatirkan jika MEA diberlakukan, maka yang banyak bekerja pada posisi strategis di sektor perusahaan perkebunan akan dikuasai oleh para tenaga kerja asing.
Dia menekankan kualitas dan produktivitas produk perkebunan di Riau terutama minyak sawit mentah (CPO), masih kalah dari Malaysia. Sesuai visi perkebunan sawit ditargetkan mampu produksi 35 ton per hektare per tahun dan rendemen 26 persen.
"Tapi kini para petani kita masih ada yang menghasilkan buah kelapa sawit hanya 4,8 ton per hektare per tahun. Itu jadi tanggung kita bersama, bagaimana caranya kualitas dan produktivitas bisa ditingkatkan secepatnya," ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang melakukan sensus pertanian tahun 2013, Riau memiliki jumlah rumah tangga dengan usaha pertanian subsektor perkebunan seperti kelapa sawit dan karet sebanyak 517.174 kepala rumah tangga.
Jika dibandingkan pada tahun 2003, maka jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 128.175 kepala rumah tangga.
Sedangkan perusahaan pertanian yang berbadan hukum pada subsektor perkebunan berjumlah 194 perusahaan. Jika dibandingkan dengan tahun 2003, maka jumlah perusahaan itu mengalami kenaikan sebanyak 85 perusahaan.