REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota akan menindak tegas aksi tawuran pelajar. Pasalnya, aksi tersebut sebagian di antaranya sudah masuk ranah kriminal.
Terakhir, pelajar melakukan pemukulan terhadap anggota Polres Sukabumi yang berusaha membubarkan aksi tawuran Selasa (10/6) lalu. Akibatnya, polisi itu mengalami luka-luka.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan, upaya penanganan tawuran pelajar akan lebih ditingkatkan.’’Pada Selasa ada seorang pelajar yang diamankan karena membawa senjata tajam,’’ ujar dia.
Pelajar tersebut, DH merupakan siswa kelas 1 salah satu SMK swasta di Kota Sukabumi. Dari tersangka diamankan dua buah celurit.
Menurut Hari, polisi masih mengejar pelajar lainnya yang melakukan pemukulan kepada polisi. Nantinya, para pelajar itu akan dikenakan pasal berlapis. Hal ini dikarenakan pelajar itu membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Ke depan lanjut Hari, polisi berharap tidak terjadi lagi aksi tawuran pelajar. Pasalnya, kegiatan tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.