Rabu 11 Jun 2014 06:00 WIB

Memimpin dengan Kebenaran

Yudi Latif
Foto: Republika/Daan
Yudi Latif

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Yudi Latif

Negara ini tak bisa dipimpin oleh kebohongan. Sekali kita menggunakan kebohongan sebagai cara meraih kekuasaan, manipulasi dan destruksi menjadi tak terelakkan sebagai praktik memimpin. Hasil akhir dari tindak kebohongan ini adalah pembodohan dan pengabaian rakyat secara berkelanjutan.

Demokrasi sejati menghendaki prosesi pemilihan pemimpin sebagai ikhtiar mempromosikan kebenaran. Ditilik dari suatu perspektif, kebenaran tak lain adalah ketidaktertutupan.  Itulah sebabnya mengapa asas fairness, kejujuran dan keterbukaan mendarahi seluruh prosesi pemilihan. Kondisi jasmani-rohani capres/cawapres harus diperiksa, sumber pendanaan kampanye harus diaudit, tim kampanye harus diverifikasi, informasi daftar pemilih, arus masuk dan tabulasi suara harus bisa diakses, lembaga survei dan penyiaran harus bisa dicek, lembaga pemilihan harus bisa diawasi. Di atas landasan itu pula, mengapa di masa kampanye diperlukan arena perdebatan.

Menjadi presiden dan wakil presiden tidak sekadar impian berbekal modal manipulasi pencitraan dan komedi omong, tetapi memerlukan kemampuan kualitatif yang tercermin dalam visi yang terang dan konsep matang. Visi dan konsep mereka menentukan arah perjalanan bangsa lima tahun mendatang. Oleh karenanya, perlu diuji dalam perdebatan publik.

Debat publik antarkandidat memiliki makna strategis. Acara ini merupakan suatu institusi vital bagi proses pengujian agenda-agenda kepresidenan di masa datang. Bagi para kandidat, acara ini menyediakan wahana untuk mempertajam visi dan konsepnya. Keseriusan mereka merumuskan visi dan programnya untuk menghadapi perdebatan akan memberi mereka kesiapan dan kerangka kerja jika terpilih. Bagi publik pemilih, acara ini membantu mengenali karakter dan kapasitas para kandidat, yang bisa menghindarkan mereka dari praktik beli kucing dalam karung.

Semua itu mengandaikan, acara perdebatan yang dirancang dan dijalankan secara baik. Profesor J Jeffrey Auer (1982) menekankan, acara debat kandidat yang benar harus memiliki setidaknya empat komponen esensial: adanya konfrontasi antarkandidat, proposisi yang dinyatakan secara jelas, keterlibatan pemirsa, dan kesederajatan antarkandidat. Berdasarkan kerangka ini, kita pergoki acara-acara debat kandidat yang digelar televisi selama ini tidak memenuhi persyaratan.

Di banyak kesempatan, moderator tidak mendorong konfrontasi antarkandidat. Mereka dihadirkan bersama, tetapi tetap berbicara sendiri-sendiri menurut keinginannya sendiri-sendiri. Tidak ada adu argumentasi secara tajam mengenai suatu isu yang dilontarkan. Dengan begitu, tidak ada proses pengujian dan pendalaman. Publik pemilih tidak diberi kesempatan untuk mengetahui seberapa serius dan seberapa kokoh penguasaan suatu kandidat mengenai masalah tertentu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kecenderungan pemandu acara untuk memelihara harmoni melanggengkan budaya politik lama yang melihat perdebatan sebagai konflik. Hal demikian tidak memberi katalis bagi proses pendewasaan dan rasionalitas politik.

Perdebatan juga tidak memunculkan proposisi tertentu yang menjadi fokus kontroversi. Perdebatan dibiarkan melebar, menyajikan isu-isu umum yang menjadi klise. Tidak ada proses pengujian secara intens, bagaimana program dan strategi tiap kandidat untuk mengatasi masalah tertentu yang bersifat kritis. Tanpa fokus kontroversi, tak ada proses pendalaman. Bagi para kandidat, hal ini memberi celah untuk manipulasi atau mengumbar janji tanpa keseriusan pemikiran. Bagi publik pemilih, hal ini menyulitkan untuk mengukur kualitas dan kesungguhan masing-masing kandidat.

Dalam perdebatan selama ini, pemirsa nyaris tak dilibatkan. Keterlibatan pemirsa lewat suara moderator tak teraktualisasikan. Pertanyaan dilontarkan sekali tanpa ada kesempatan ulang untuk mengejar jawaban para kandidat mengenai isu yang dipersoalkan. Alih-alih melakukan pengujian terhadap kapasitas para kandidat, pertanyaan seperti ini lebih sering membantu para kandidat untuk mengelak dari kritik publik atau menjernihkan isu negatif yang melanda dirinya. Dengan begitu, moderator tidak menjadi penyambung lidah publik, tetapi pemberi legitimasi bagi janji-janji kandidat.

Isu kesetaraan antarkandidat relatif lebih baik. Ada kesetaraan alokasi waktu bagi setiap kandidat yang dibatasi secara ketat sehingga tidak memungkinkan untuk mencuri kesempatan. Semoga saja, tidak ada kebocoran pertanyaan dari panelis sebelum acara debat digelar.

Betapapun acara perdebatan sejauh ini belum memuaskan, kesempatan tersebut telah memberi ruang bagi kandidat dan tim suksesnya untuk berlomba mempromosikan kebenaran. Mereka belajar menyusun visi dan misi yang transformatif, beradu stategi kampanye yang efektif, mengembangkan jaringan yang massif, membuat iklan yang persuasif, mempersiapkan dialog dan perdebatan yang cerdas.

Semua akumulasi pengetahuan dan pembelajaran dalam penyempurnaan demokrasi ini hanya bernilai sejauh ada jaminan kebenaran (ketidaktertutupan) dari institusi KPU dan Bawaslu. Kejujuran dan keadilan lembaga-lembaga inilah yang akan menentukan nilai terakhir dari segala jerih payah pesta pemilihan. Di tangan merekalah hitam-putihnya masa depan demoraksi dipertaruhkan!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement