REPUBLIKA.CO.ID, BALIGE -- Anggota Komisi A DPRD Toba Samosir, Sumatera Utara, Syamsudin Manurung menyebutkan, kawasan hutan yang sering dirusak pembalak liar di Tobasa perlu mendapat perhatian lintas instansi agar tidak terjadi penurunan luas kawasan.
"Kawasan hutan seluas 85.197,52 hektar yang ada di wilayah Toba Samosir (Tobasa) ini perlu dilestarikan, hinggga luasnya tidak semakin menyusut," katanya di Balige, Selasa.
Dia meminta agar Dinas Kehutanan setempat menerapkan kebijakan tentang perlindungan dan pengamanan hutan terhadap gangguan keamanan hasil hutan berdasarkan program yang dicanangkan instansi tersebut.
Apalagi, lanjutnya, berkait dengan peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati pada 5 Juni 2014 lalu. Sangat tepat jika hutan di kawasan Tobasa mendapatkan perhatian lebih serius untuk mengatasi ulah para pembalak liar.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Tobasa itu, kawasan hutan yang ada di Tobasa saat ini harus tetap dijaga dan dilestarikan serta jangan dibiarkan adanya perusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Kita perlu memikirkan nasib generasi muda ke depan. Sebab hutan, tanah dan air bukanlah merupakan warisan dari nenek moyang, tetapi merupakan titipan buat anak cucu," kata Syamsudin.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishutbun Tobasa, Richard Simanjuntak menyebutkan, pihaknya memprioritaskan lima program kebijakan untuk meningkatkan produktifitas perkebunan rakyat dan tersusunnya kebijakan bidang perkebunan di wilayah setempat.
Menurutnya, kebijakan prioritas itu untuk pemantapan kawasan hutan serta peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Richard menjelaskan, luas kawasan hutan Kabupaten Tobasa berdasarkan MRPHL Propinsi Sumatera Utara tahun 2003 sesuai hasil padu serasi peta tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dengan RTRW tahun 2005 seluas 180.373,58 hektar atau sekitar 89,2 persen.
"Luas kawasan hutan Kabupaten Tobasa berdasarkan register dan Inlijving adalah 85.197,52 hektar," katanya.