REPUBLIKA.CO.ID, TOBOALI -- Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung telah mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik Kafe Tower di Jalan Bahar Toboali yang dalam aksinya mengenakan topeng.
"Penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Selasa (3/6) sekitar pukul 08.00 WIB itu berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Yusup Rusman di Toboali, Senin.
Sesuai yang dilaporkan kepada Kapolres Bangka Selatan AKBP Indra, Sik, katanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku selang empat jam setelah beraksi di Kafe Tower di Jalan Bahar Toboali.
"Sekitar empat jam setelah aksi perampokan pelaku berhasil kami ringkus. Ketiga pelaku AN (16), GL yang masih belia, yakni berusia 13 tahun dan RS (17) warga Kecamatan Toboali," kata dia.
Ia menjelaskan, aksi perampokan di kafe yang dilakukan oleh ketiga pemuda itu terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan topeng dan memakai senjata tajam jenis parang panjang," ujarnya.
Disampaikannya, saat ini, ketiga pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
"Beberapa barang bukti itu di antaranya uang tunai sebesar Rp3 juta, tiga parang panjang, beberapa unit ponsel dan satu peti minuman keras jenis bir.
Kerugian akibat pencurian itu ditaksir sekitar Rp5 juta," ujarnya.