Ahad 08 Jun 2014 23:45 WIB

Satpol PP Halang-halangi Wartawan Liput MTQ

MTQ ke-25, Batam, Kepulauan Riau
Foto: Antara
MTQ ke-25, Batam, Kepulauan Riau

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Sejumlah petugas Polisi Pamong Praja Kota Batam, Minggu melarang dan menghalang-halangi sejumlah wartawan yang ingin meliput Perlombaan MTQ Nasional Cabang Kaligrafi di Gedung Lembaga Adat Melayu, Batam.

"Kami berdua sudah pegang kartu khusus bagi wartawan yang meliput. Namun tetap dilarang, alasanya perlombaan tertutup," kata pewarta foto Antara, Joko Sulistyo.

Joko datang bersama pewarta lain, Taslimahudin yang juga tidak diizinkan masuk.

Menurut panitia yang berada di lokasi, pelarangan karena takut ada yang meniru keahlian membuat kaligrafi.

"Menurut saya alasnya gak masuk akal. Apakah orang liat sekali saja bisa niru keahlian tersebut ? Kaligrafi kan seni yang membutuhkan keahlian, bukan sembarangan," kata dia.

Ia mengatakan, setelah ditolak oleh satpol PP dan panitia di lokasi sempat  berkoordinasi dengan Panitia Pelasana yang juga Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo yang mengarahkan untuk menelepon Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Guntur Sakti.

"Kepala Dinas Pariwisata Kepri telpon saya. Katanya boleh meliput, tapi percuma. Setelah saya kembali acara sudah bubar," kata Joko.

Anehnya, kata dia, seorang fotografer Haluan Kepri sempat datang dan diizinkan untuk mengambil gambar dalam perlombaan yang sama.

Sekjen AJI Batam, Nikolas Panama mensayangkan sikap petugas yang menghalang-halangi peliputan MTQ Nasional yang merupakan hajatan dua tahunan tersebut.

"Itu tindakan berlebihan, karena sudah menghalang-halangi wartawan untuk melakukan peliputan dan mempublikasikan kegiatan tersebut," kata dia.

Ia menduga, petugas tersebut tidak bisa membedakan antara kegiatan khusus dan umum seperti MTQ Nasional tersebut.

"Penghalang-halangan itu tidak ada dasarnya. Seharusnya satpol memberi ruang pada fotografer sehingga kegiatan bisa dipublikasi. Aji mempertanyakan penutupan itu," kata Niko.

Niko mengatakan, Satpol PP hanya petugas yang diminta membantu pengamanan, bukan pihak inti yang bertanggungjawab terhadap keamanan penyelenggaraan MTQ.

"Mereka kan pengawal Preda, kalau urusan peliputan aja dihalang-halangi, bagaimana mereka bisa mengawal perda," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement