Ahad 08 Jun 2014 18:17 WIB

Akhir 2014, Jembatan Duplikasi Musi II Dioperasikan

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Gambar pembangunan Jembatan Musi III
Gambar pembangunan Jembatan Musi III

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG ---  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPPJN) Wilayah III Sumatera yang kini tengah menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu proyek itu di antaranya pembangunan jembatan duplikasi Musi II.

Kepala BPPJN wilayah III Sumatera, Tasripin Sartiyono baru-baru ini menyatakan optimistis pekerjaan pembangunan jembatan duplikasi Musi II tersebut akan selesai sesuai waktunya walau pada tahun anggaran 2014 ada pengurangan anggaran untuk proyek tersebut.

“Walau terkena pemangkasan anggaran pembangunan jembatan duplikasi Musi II tetap terus dilaksanakan. Pada akhir 2014 jembatan ini sudah bisa digunakan,”  Tasripin Sartiyono yang didampingi Kepala Bidang Pelaksanaan BPPJN III Junaidi.

Menurut Tasripin, kendati terjadi penghematan anggaran untuk jembatan  duplikasi Musi II, jembatan ini tetap bisa berfungsi pada akhir 2014. “Penghematan anggaran hanya berpengaruh pada penyediaan utilitas seperti pembangunan taman-taman dan sarana pendukung lainnya di sekitar jembatan,” ujarnya.

Dengan berfungsinya jembatan duplikasi Musi II, menurut Kepala BPPJN wilayah III Sumatera, kemacetan pada ruas jelan tersebut yang kerap terjadi bisa berkurang karena dua jalur jalan yang ada sudah bisa berfungsi normal. “Bisa juga membantu mengurangi sedikit beban jembatan Ampera karena nantinya jika lancar kendaraan yang akan ke seberang ulu atau sebaliknya bisa memilih jalan jembatan Musi II,” katanya.

Jembatan Musi II selama ini merupakan jalur penghubung bagi kendaraan umum yang dilarang masuk kota dengan tujuan dari Lampung ke Jambi dan seterusnya atau sebaliknya dari Padang, Jambi menuju Lampung.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement