REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Pelabuhan Internasional Batam Centre dalam sepekan menggagalkan keberangkatan sekitar seribu calon tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia tanpa dokumen lengkap.
"Lebih dari 100 orang yang kami larang berangkat ke Malaysia. Mereka mau bekerja namun menggunakan paspsor pelancong. Padahal hal tersebut dilarang," kata Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Suyanto di Batam, Minggu.
Calon TKI yang diamankan tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dan rata-rata sudah keluar masuk Malaysia."Kami hampir bisa memastikan siapa yang akan ke Malaysia untuk bekerja dan yang kesana untuk berlibur. Meski mereka berupaya keras agar bisa lolos, nanun tetap kami halangi," kata dia.
Ia mengatakan, untuk bekerja diluar negeri seharusnya harus memiliki paspor, visa kerja, perjanjian kerja, membayat asuransi dan mendapatkan Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
"Yang kami cegah ke Malaysia semua tidak memenuhi persyarakat tersebut. Sehingga jika diloloskan ke Malaysia akan menjadi TKI ilegal dan akan menimbulkan masalah baru," kata dia.
Pencegahan tersebut, kata dia, sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
"Jika dibiarkan pergi, keamanan mereka juga terancam. Sewaktu-waktu ada razia akan tertangkap dihukum sebelum dideportasi," kata Suyanto.
Seorang calon TKI yang gagal berangkat, Muhammad Hatta dari Nusa Tenggara Barat mengatakan sudah beberapa kali keluar masuk ke Malaysia untuk bekerja namun tidak pernah dihalangi di pelabuhan.
"Biasanya tidak seperti ini. Namun kalai ini sulit untuk keluar meski sudah ada paspor," kata dia,
Ia mengatakan, hanya beberapa hari di Indonesia untuk menjenguk istrinya di Lampung dan hendak kembali ke Malaysia untuk bekerja kembali.
Poli Sihombing juga mengatakan tidak bisa berangkat ke Malaysia meski sudah memiliki surat yang dikeluarkan BP3TKI di Jakarta.
"Sejak pagi saya sudah di pelabuhan, namun ketika sampai di pengecekan paspor dilarang berangkat. Katanya tidak lengkap," kata dia.