Ahad 08 Jun 2014 11:03 WIB

Jelang Puasa Pasokan Elpiji 3 Kg di Jabar Ditambah

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menjelang bulan puasa, Pertamina Pemasaran Jawa Bagian Barat memberikan tambahan pasokan Elpiji 3 Kg di tiga provinsi. Yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi peningkatan kebutuhan elpiji menjelang dan selama bulan puasa. 

Menurut External Relations MOR III PT Pertamina (Persero), Krisanti Gondokusumo, tambahan pasokan untuk ketiga provinsi tersebut mencapai sekitar 2.950.000 tabung. Hal ini dilakukan, agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh tabung Elpiji 3 Kg. Sekaligus, menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan elpiji menjelang puasa di akhir bulan Juni ini.

''Untuk Provinsi Jawa Barat dengan alokasi harian sebanyak sekitar 1.150.000 tabung akan diberikan tambahan pasokan lebih dari 2 juta tabung,'' ujar Krisanti, akhir pekan lalu.

Sedangkan tambahan untuk Provinsi DKI Jakarta, kata dia, mencapai sekitar 506.000 tabung dari alokasi harian sebanyak 338 ribu tabung. Provinsi Banten, akan memperoleh tambahan pasokan mencapai 419 ribu tabung dari alokasi harian sebanyak sekitar 280 ribu tabung.

''Penambahan pasokan, akan dilaksanakan pada pekan kedua bulan Juni untuk ketiga provinsi,'' katanya. 

Pertamina berharap, kata dia, dengan adanya tambahan pasokan ini,  kebutuhan Elpiji 3 Kg semua masyarakat dapat terpenuhi. Sebagai badan usaha yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk melakukan distribusi, gas bersubsidi Elpiji 3 Kg, Pertamina selalu berusaha untuk melakukan monitoring di lapangan. 

Dikatakan Krisanti,  sejak bulan Desember 2013, Pertamina mulai menerapkan sistem monitoring distribusi Elpiji 3 Kg yang dikenal dengan nama SIMOL3K. Dengan sistem ini, perjalanan distribusi Elpjii 3 Kg dapat dipantau sehingga mencegah terjadinya pemanfaatan Elpiji 3 Kg oleh pihak-pihak yang ingin melakukan aksi penyelewengan. 

Krisanti mengatakan, Elpiji 3 Kg ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas bahwa LPG tertentu (Elpji 3 Kg) diperuntukkan bagi rumah tangga dengan belanja bulanan maksimal 1,5 juta Rupiah dan usaha mikro, yakni usaha dengan modal kurang dari 50 juta dan omset kurang dari 300 juta per tahun.

Untuk kalangan yang tidak berhak menggunakan Elpiji 3 Kg, kata dia, Pertamina menyediakan produk Elpiji non-subsidi, yakni tabung 50 kg, Bright Gas kemasan 12 kg, maupun Ease Gas kemasan 9 kg dan 14 Kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement