Ahad 08 Jun 2014 10:07 WIB

KPU Lampung Pecat Komisioner Daerah

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran pada pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan gubernur (pilgub), KPU Lampung memecat enam komisioner daerah. KPU juga menonaktifkan dua komisioner, menegur keras dan tertuli kepada lima komisioner daerah lainnya.

Enam komisioner yang dipecat, Sabtu (7/6), diantaranya lima komisioner KPU Lampung Barat, satu KPU Lampung Tengah. KPU Lampung mengambil alih tugas KPU Lampung Barat untuk menghadapi pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. "Kelima komisioner KPU Lampung Barat sudah mengajukan pengunduran diri," kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono.

Menurut Nanang, status lima KPU Lampung Barat masih berstatus nonaktif karena berkedudukan sebagai terdakwa dalam pengadilan. Kelima komisioner ini terpaksa mengajukan surat pengunduran diri. Mereka melakukan pelanggaran mengubah rekapitulasi suara pada pileg lalu.

Selain lima KPU Lampung Barat, KPU juga memecat secara resmi Ketua KPU Lampung Tengah, Hendra Fadilah.Ia terbukti melakukan pelanggaran pemilu berupa menerima gratifikasi. KPU Lampung juga melakukan klarifikasi tidak hanya pidana pemilu tetapi juga pelanggaran adminitratif pemilu.

Nanang menegaskan pemecatan dan penonaktifan dan peneguran sejumlah komisioner KPU daerah, tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pilpres mendatang. Pada Senin (9/6), KPU akan melakukian pleno daftar pemilih tetap pilpres. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement