Jumat 06 Jun 2014 14:39 WIB

Astaghfirullah, Penjual Cilok Cabuli 28 Bocah

Rep: eko widiyatno/ Red: A.Syalaby Ichsan
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaku kelainan seksual paedofilia seperti sudah meruyak ke mana-mana. Setelah pada Mei lalu, Polres Cilacap menangkap seorang pedagang mainan yang telah mencabuli 26 anak laki-laki, giliran Polres Banyumas juga menangkap pedagang cilok.

Tersangka pun telah mengaku  mencabuli 28 anak sejak tahun 2010. ''Tersangka bernama Ded (25), warga Kelurahan Pasirmuncan Kecamatan Purwokerto Barat,'' kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, Jumat (6/6).

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya Kamis (5/6) malam, setelah pihak kepolisian mendapat pengaduan dari orang tua korban yang terakhir dicabuli.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Korban terakhir yang dicabuli tersangka, bernama T (13), siswa kelas enam SD. ''Orang tuanya melapor ke polisi, karena anaknya mengaku sudah dicabuli tersangka,'' jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka mengaku telah mencabuli korban T sebanyak tiga kali. Kali pertama dilakukan di warung internet di Kota Purwokerto, dan lainnya dilakukan di lapangan Kelurahan Pasirmuncang.

''Untuk merayu korban, dia mengiming-imingi akan memberi uang Rp 10 ribu,'' jelas Kapolres.

Bahkan dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku selain mencabuli Tio, juga telah mencabuli 27 anak lainnya. Korbannya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, karena dia mencari calon korban sambil berkeliling berjualan cilok.

''Antara lain, dengan cara mangkal di sekolah-sekolah dasar, tempat anak-anak biasa membeli jajan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement