REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap produk obat dan makanan palsu/ilegal menjelang Lebaran. BPOM sendiri mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah instansi untuk mengantisipasinya, termasuk bergerak sampai pelosok yang rawan peredaran barang kedaluarsa dan ilegal.
''Dua pekan lalu keluarkan edaran, untuk persiapkan dan mengawasi adanya even penting. Kita kerjasama dengan lintas sektor, kesehatan, perdagangan serta asosiasi pedagan, agar tidak jual produk ilegal,'' kata Ketua BPOM, Roy Sparingga, dalam acara Hari Pemalsuan Sedunia, di Mabes Polri, Kamis (5/6), .
Roy mengaku akan melakukan upaya hukum yang telah berkordinasi dengan Polri jika menemukan pemalsuan obat dan makanan. Polisi berjanji akan mengusut permasalahan pemalsuannya.
BPOM terus menggiatkan program pendidikan masyarakat. ''Agar lebih kritis dalam membeli. Waspada sebelum membeli, baca label, apakah produk punya nomor izin edar, apakah produk makanan itu rusak?'' kata Roy.
Dia berkaca kepada tahun lalu bahwa BPOM mendapatkan 50 persen produk yang tidak terstandar atau ilegal. Produk-produk tersebut datang dari daerah perbatasan. ''Batam, Medan, Pekanbaru, atau Kalimantan,'' ungkapnya.
Sementara, untuk kualifikasi produk obat dan makanan yang kadaluarsa banyak ditemukan di tempat yang jauh dari perkotaan. ''Makanya kita terus bergerak sampai ke pelosok,'' kata Roy.
Dia menjelaskan, kewaspadaan masyarakat sangat berguna dalam mengantisipasi menjadi korban pemalsuan. Masyarakat bisa curiga dengan produk yang dijual dengan harga di luar standar.
Jika memang ada produk tersebut, segera lihat izin edarnya. Pasalnya, momen jelang Lebaran dijadikan ajang untuk penjualan obat dan makanan palsu karena kebutuhan masyarakat meningkat.
''Kalau obat dan makanan murah kalau bisa lihat ijin edarnya, kalau tidak ada jangan dibeli,'' kata dia.