Kamis 05 Jun 2014 16:28 WIB

Yogya, Percontohan Pencegahan Narkoba Standar Internasional Berbasis Sekolah

Rep: neni ridarineni/ Red: Asep K Nur Zaman
 Aksi teatrikal keprihatinan korban narkoba.  (Republika/Adhi Wicaksono)
Aksi teatrikal keprihatinan korban narkoba. (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Indonesia diajukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu negara percontohan (pilot project) pencegahan narkoba berstandar internasonal. Delapan provinsi pun diusulkan, dan yang terpilih adalah Yogyakarta, menyisihkan antara lain Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.

''Setelah delapan bulan kami melakukan evaluasi, ternyata Yogyakarta yang paling maju. Karena keberhasilan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dalam melakukan kerjasama dengan stakeholder (guru, komite sekolah, orangtua murid, dinas pendidikan, serta pemuda dan olahraga). Karena itu untuk pilot project pencegahan narkoba berstandar internasional difokuskan di DIY,'' ungkap Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe, pada acara Pemaparan Program Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Kamis (5/6).

Nantinya, lanjut dia, akan dipilih sekolah mana yang berhasil melaksanakan program pencegahan narkoba berstandar internasional secara baik. Sekolah tersebut akan dijadikan pilot project dan akan  dikunjungi oleh berbagai sekolah di luar negeri.

Yappi menambahkan, selama ini program pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dilakukan tetapi belum komprehensif, karena belum ada bukti yang berbasis ilmiah. "Program pencegahan selama ini hanya di dua segmen, yakni pelajar dan tempat kerja," kata Yeppi.

Badan PBB urusan Narkotika dan Kejahatan (UNODC), menurut Yappi, dua tahun lalu meneliti di seluruh negara termasuk Indonesia agar bisa dilakukan pencegahan narkotika yang berbasis sekolah. "Tujuannya supaya pelaksanaan pencegahan narkoba efektif," katanya.

Dalam pencegahan narkoba berdasarkan standar internasional itu dilakukan di lima segmen, yakni:   Keluarga termasuk ibu hamil, sekolah dan dimulai sejak usia dini (taman kanak-kanak), tempat kerja, masyarakat, dan sektor kesehatan.

''Sekarang ada penegasan bahwa semua orang yang menyalahgunakan narkoba murni sebagai pengguna narkoba/pecandu oleh PBB dikategorikan sebagai orang sakit dan punya hak dalam perawatan. Hal ini dikaitkan dengan HAM karena sakit maka perlu diobati,'' tutur Yappi.

Kepala BNNP DIY, Budiharso, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di DIY mengalami penurunan yakni pada urutan kelima. ''Tahun ini akan dilakukan penelitian lagi," katanya.

Dengan penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di DIY  dan DIY akan dijadikan pilot project dengan standar internasional. Mudah-mudahan bisa menunjukkan kepada masyarakat dari luar bahwa Yogyakarta aman dan silahkan belajar di Yogya,'' kata Budiarso.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement