REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya setuju dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) pada Juli 2014.
"Ujicoba ERP belum pukul gong jadi atau tidaknya diberlakukan. Karena masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalulintas (Kamsel Dirlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Irvan Pramira, Kamis (5/6).
Menurut Irvan, masalah pertama muncul dari sisi ruas jalan yang harus dua lajur dan Jalan Sudirman-Thamrin sudah termasuk karena dua lajur. Kemudian transportasi publik harus memenuhi standar prosedur minimum (SPM).
Tetapi penerapannya masih dibahas lebih lanjut karena masih ada pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan banyak permasalahan lainnya. Namun, Irvan mengatakan, tetap setuju dengan diterapkannya ujicoba ERP ini demi kemaslahatan ummat, tetapi syarat juga harus terpenuhi.
"Uji coba sekarang ini juga belum ada pembahasan soal penegakkan hukum atau law enforcement terhadap pengendara mobil yang melanggar," lanjut Irvan.
Dia menginginkan, dalam penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Law Enforcement (ELE). Dan juga penegakkan sistem elektronik perlu database yang disebut electronic registration and identivication (ERI). "Nah kendalanya ERI belum sinkron. Kalau Pemda niat, polisi siap dan masyarakat juga siap diatur, tidak ada yang tidak mungkin. Memang masih panjang, tapi harus segera dimulai," tutur Irvan.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Bakharuddin mengatakan, mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam hal ujicoba ERP. "Kita sudah siap, ruangan sudah siap semua, cuma kendala dengan dana. Polisi tidak urus soal vendor," kata Bakharuddin, Kamis.