Rabu 04 Jun 2014 16:16 WIB

Empat Petugas Lapas Magelang Dianiaya Napi

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Sebanyak empat petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, Rabu, menderita luka-luka akibat dianiaya oleh beberapa orang narapidana.

Petugas yang menderita luka-luka tersebut yakni Ahmad Parodi, Hendra Prasetya, Herliadi, ketiganya petugas bagian keamanan dan Edi Hermawan staf Bimbingan Kerja.

Mereka menderita luka-luka di bagian pelipis, kepala, dan pipi.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang I Made Darmajaya menuturkan kejadian itu bermula saat 15 pembezuk dari keluarga napi kasus terorisme datang ke Lapas.

Di Lapas Magelang terdapat tujuh napi kasus terorisme, antara lain Laode, Helmi Priwardani, Fahrul Rozi, dan Kiki Muh Ikbal.

Made mengatakan petugas pembesuk memberi izin masuk kepada pengunjung secara bergiliran, maksimal lima orang dengan waktu besuk 30 menit.

"Setelah lima orang masuk dan waktu yang ditentukan habis, petugas mengingatkan mereka, namun beberapa terpidana protes karena ingin 15 pembesuk bisa masuk semua," katanya.

Kemudian terjadi cek cok antara napi dan petugas, selanjutnya terjadi keributan dan berujung penganiayaan.

"Keributan tersebut mengundang para napi yang ada di dalam berdatangan ke ruang bezuk sehingga semakin memperkeruh suasana," katanya.

Darmajaya mengaku belum tahu siapa saja yang melakukan pemukulan terhadap petugas karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement