Rabu 04 Jun 2014 14:34 WIB

Kekerasan Atas Nama SARA Tak Bisa Ditoleransi

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya penyerangan yang mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antargolongan tidak dapat ditoleransi. Pemberikan hukuman dan sanksi harus diberikan kepada pelaku.

"Hal-hal yang berkaitan dengan SARA itu sesuatu yang tidak bisa ditoleransi. Tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan kepercayaan, aliran, atau agama tertentu," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kantor presiden, Rabu (4/6).

Ia mengatakan aparat penegak hukum memiliki otoritas untuk menindaklanjuti peristiwa kekerasan yang melibatkan SARA seperti yang terjadi di Yogyakarta. Tak hanya itu, aspek pencegahan juga sudah sepatutnya dikedepankan.

"Pengamanan ataupun penindakan terhadap siapa yang harus bertanggung jawab itu harus dilakuakn. Saya rasa itu sedang dilakukan dan sudah berjalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement