REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Yod Mintaraga mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar harus menyiapkan anggaran untuk alokasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada APBD 2015.
"Harus serius dalam menganggarkan program JKN, kita harus mengalokasikan anggaran," kata Yod kepada wartawan di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan pengalokasian anggaran untuk JKN itu berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Penyusunan APBD 2015 yang disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (2/6).
"Yang menjadi perhatian pada penyusunan APBD Provinsi Jabar 2015 mendatang salah satunya menyangkut program Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.
Sementara besaran biaya yang harus disiapkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, kata Yod belum dapat ditentukan besarannya.
Anggaran untuk JKN, lanjut dia akan ditentukan setelah ada Peraturan Pemerintah (PP).
"Belum ada (biaya untuk JKN) karena nanti ada PP-nya," kata Yod.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Jabar menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penyusunan APBD 2015.
DPRD menilai sosialisasi Permendagri baru itu merupakan penyempurnaan dari setiap Permendagri sebelumnya.