REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, mengusulkan jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis dengan Kecamatan Pelintung, Kota Dumai ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Hal itu penting karena tingkat mobilitas yang tinggi. Dengan kenaikan status itu, diharapkan pemerintah pusat juga bisa mengggelontorkan anggaran untuk perawatan dan perbaikannya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir kepada pers lewat sambungan telepon, Selasa.
Ia mengatakan sejauh ini jalur tersebut dilintasi oleh banyak truk maupun kendaraan pribadi, bahkan setiap harinya ada ribuan unit.
Makanya kemudian, kata dia, jalan tersebut sudah layak untuk ditingkatkan statusnya mengingat juga menjadi jalur lintas antarprovinsi.
"Untuk usulan tersebut kami sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas PU Kota Dumai, karena sudah selayaknya jalan lintas itu ditingkatkan statusnya, seperti jalan lintas Duri menuju Dumai atau Rokan Hilir," kata Nasir.
Selain arus kendaraan yang tinggi, menurut dia, juga faktor perekonomian, sebab jalan lintas tersebut merupakan salah satu denyut nadi perekonomian kedua daerah, baik bagi Kabupaten Bengkalis maupun Kota Dumai.
"Usulan itu nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta," katanya.
Kemudian kata Nasir, peningakatan status jalan itu juga seiring dengan dilaksanakannya pekerjaan proyek jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yang menggunakan sistem "multiyears" (tahun jamak).