Selasa 03 Jun 2014 13:26 WIB

Ali Masykur Musa Siap Hadiri Pemanggilan Bawaslu

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Ali Masykur Musa
Foto: Republika/Yoghi Ardhi
Ali Masykur Musa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan kesiapannya untuk datang jika dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ali rencananya akan dipanggil terkait kedatangannya saat penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (1/6).

"Saya menyambut baik upaya dari Bawaslu dan insya Allah saya akan hadir sesuai yang diminta," katanya saat dihubungi, Selasa (3/6).

Ali sangat mengapresiasi kepada Bawaslu dalam upayanya untuk menegakkan aturan yang ada. Menurutnya, sebagai warga negara ia harus taat dan datang memenuhi panggilan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kedatangannya saat penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres tidak ada hubungannya dengan jabatan yang sedang melekat padanya.

Dia menganggap pemanggilan yang dilakukan Bawaslu merupakan upaya untuk menyamakan persepsi terkait Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Menurutnya penyamaan persepsi itu terkait aturan mana yang diasumsikan tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara.

Ali mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu. "Tapi saya akan selalu siap untuk menghadiri pemanggilan kapanpun," ujarnya.

Seperti diketahui, Bawaslu berencana akan memanggil Ali Masykur Musa terkait kedatangannya saat penetapan nomor urut capres-cawapres. Saat itu, Ali berada di kubu pasangan Prabowo-Hatta. Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Pasal 41 disebutkan bahwa anggota BPK dilarang menghadiri kampanye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement