Senin 02 Jun 2014 15:41 WIB

Sengketa Karyawan Hotel Aset Pemkab Belum Berakhir

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Sengketa karyawan Hotel Jimbarwana dengan manajemen belum berakhir, sehingga Dinas Tenaga Kerja setempat minta bantuan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.

"Kami sudah memanggil pihak manajemen, yang menyanggupi beberapa poin tuntutan karyawan, seperti status mereka sebagai tenaga kerja. Petugas kami juga beberapa kali turun langsung ke hotel, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesos Jembrana, Made Budiasa, saat menerima pengurus Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Hotel Jimbarwana, di Negara, Senin.

Hotel tersebut merupakan salah satu aset Pemkab Jembrana.

Oleh karena itu, tegasnya, beberapa poin yang sudah disanggupi, tidak dijalankan pihak manajemen meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, untuk ikut campur dengan langkah awal melakukan mediasi.

"Kalau dari kami sudah beberapa kali berusaha menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan ini. Agar lebih menggigit, kami libatkan Dinas Tenaga Kerja provinsi," ujarnya.

Ia mengaku, terkait mediasi, pihaknya sudah bersurat ke Dinas Tenaga Kerja provinsi, tinggal menunggu jawaban saja.

"Kami harap Dinas Tenaga Kerja provinsi, cepat membantu kami untuk menyelesaikan perselisihan ini. Pertemuan tripartit yang kami lakukan di sini, tidak membuahkan hasil," ujarnya.

Perselisihan antara karyawan dengan manajemen Hotel Jimbarwana ini sudah berlangsung cukup lama, dan tuntutan karyawan antara lain menuntut pembayaran THR, serta kontrak kerja yang jelas menyangkut status mereka.

Selain masalah tenaga kerja, Pemkab Jembrana, selaku pemilik hotel juga khawatir bangunan fisik serta fasilitas hotel ini rusak saat dikembalikan nanti.

"Kami tentu pantau etika pengelola untuk merawat hotel tersebut. Kalau kami pandang tidak baik, bisa saja kami lakukan tindakan lewat evaluasi yang dilakukan setiap tahun," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, yang membidangi masalah aset pemkab.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap pendingin ruangan serta beberapa tempat tidur di hotel tersebut.

"Memang dalam kontrak, pengelola tidak bertanggungjawab terhadap hal-hal tersebut. Tapi dari sisi etika, harusnya mereka juga memelihara dengan baik dan melakukan perbaikan kerusakan kecil," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement