Senin 02 Jun 2014 14:40 WIB

Polda DIY: Perusakan Rumah untuk Ibadah karena Reaksi Spontan Warga

Rep: Nur Aini/ Red: Joko Sadewo
APolisi menjaga rumah warga yang digunakan untuk ibadah, yang dirusak warga, Kamis (29/5) malam.
Foto: Antara/Tirta Prameswara
APolisi menjaga rumah warga yang digunakan untuk ibadah, yang dirusak warga, Kamis (29/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menetapkan tersangka dalam peristiwa perusakan sebuah bangunan yang dijadikan tempat ibadah di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman. Polisi menilai perusakan tersebut hanya tindakan spontan warga karena melihat kegiatan ibadah di bangunan yang sudah disegel.

Wakil Kepala Polda DIY, Kombespol Ahmad Dofiri membantah adanya perencanaan perusakan bangunan oleh kelompok tertentu dalam peristiwa yang terjadi pada Ahad (1/6). Meski mengakui ada massa yang tidak dikenal dalam perusakan, polisi enggan menyimpulkan ada pihak luar yang sengaja menunggangi perusakan.

"Sementara ini belum ada yang ditahan tapi peristiwa kemarin berasal dari reaksi spontan karena ada kegiatan padahal bangunan sudah lama tidak dipakai," kata dia ditemui di Kantor Polda DIY, Senin (2/6).

Dalam peristiwa Ahad lalu, massa tidak dikenal menyerang bangunan setelah warga bernegosiasi dengan jemaat. Polisi sudah berada di lokasi kejadian saat massa melempar batu dan merusak bangunan.

Ahmad membantah polisi tidak tegas dalam menghalau massa. Menurut Ahmad, polisi sudah menghalau massa sehingga tidak ada warga yang terluka atau dianiaya. Polisi juga dinilai tidak terlambat dalam menangani kejadian. "Kami baru tahu ada kegiatan dan sudah ada evakuasi. Kami sudah cukup jauh bertindak," ungkapnya.

Bangunan di Pangukan, dikatakan Ahmad, sudah satu tahun disegel warga karena menyalahi peruntukan tempat tinggal. Kegiatan ibadah pada Ahad pagi dinilai memicu reaksi warga. Atas peristiwa tersebut, polisi sudah meminta keterangan saksi dari warga sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement