Senin 02 Jun 2014 19:00 WIB

Ambon Masih Kekurangan Tenaga Dokter

Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kota Ambon hingga kini masih kekurangan tenaga dokter untuk ditempatkan pada sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terutama Puskesmas yang berstatus rawat nginap, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Dokter Teresya Thory.

"Karena itu untuk menambah dokter di Puskesmas rawat nginap di Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, sekarang ini belum bisa dilaksanakan," katanya di Ambon, Senin.

Dia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Ambon belum bisa mengirim dokter ke Puskesmas tersebut untuk membantu Dokter Bonny Pattipawae dalam melayani banyaknya pasien setiap hari di Desa itu sebab hingga kini Kota Ambon masih kekurangan tenaga dokter.

Selain Puskesmas Hutumuri ada juga beberapa Puskesmas yang hingga kini belum mempunyai dokter.

"Kecuali jumlah dokter di Ambon sudah melebihi jumlah Puskesmas yang ada baru bisa dikirim guna membantu pelayanan di Puskesmas Hutumuri," ujarnya.

Mengenai sejumlah tempat tidur bantuan Pemerintah Belanda yang sudah rusak, menurutnya disebabkan karena karatan akibat air laut karena lokasi Puskesmas berdekatan dengan tepi pantai, selain itu atap seng juga sudah mulai berkarat akibat uapan air laut.

Rustam Latupono, Ketua Komisi I DPTD Kota Ambon, yang dikonfirmasi terkait masalah ini menjelaskan, kondisi Puskesmas di Desa Hutumuri yang banyak dikunjungi masyarakat untuk memeriksa kesehatan minimalnya sudah harus ada penambahan dokter guna melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu.

Rustam juga mengakui, saat ini jumlah dokter di Dinas Kesehatan masih terbatas, karena itu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru maka tenaga dokter yang harus ditambah.

"Kami juga berharap kalau bisa Pemerintah Kota Ambon meminta dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) guna melengkapi kekurangan Dokter dan tenaga medis lainnya di Puskesmas tersebut," katanya.

Begitu juga dengan sejumlah peralatan yang rusak, menurutnya, kalau mengikuti anggaran standar kesehatan itu sesuai undang - undang minimal 10 persen dari APBD. "Hanya saja Kota Ambon masih terbatas soal anggaran, karena itu harus ada prioritas terkait masalah ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement