Senin 02 Jun 2014 12:26 WIB

Kubu Udar: Jokowi Patut Menjadi Tersangka Korupsi Transjakarta

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono.
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Udar Pristono, Feldy Taha mengatakan, Gubernur non aktif DKI Jakarta, Joko Widodo seharusnya menjadi tersangka dan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta TA 2013.

''Patut dijadikan tersangka dan diperiksa itu Jokowi, bukan Udar,'' kata dia, Senin (2/6).

Menurut dia, semua urusan di DKI termasuk pembiayaan semua proyek, Gubernur menjadi pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini Jokowi. 

Lagipula, Udar sebagai pengguna anggaran sudah melimpahkan kewenangannya ke kuasa pengguna anggaran dan penjabat pembuat komitmen. 

''Di mana kesalahannya?,'' kata Feldy.

Sudah ada kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh Jokowi. Feldy melanjutkan, maka Udar tidak bisa lagi menjadi pengguna anggara bus Transjakarta.

''Kapasitas Udar sebagai pengguna anggaran gugur karena ada kuasa pengguna anggaran. Nah, logikanya seperti itu, jadi buat apa Udar tanggung jawab lagi,'' kata dia.

Selain itu, Udar pun tidak ada sangkut pautnya lagi dalam pendatangan bus Transjakarta karena sudah pejabat pembuat komitmen. Feldy mengatakan, pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab membuat komitmen dan penanggung jawab keuangan.

Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bus Transjakarta yaitu, Udar Pristono, Prawoto, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.

Keempatnya diduga terlibat korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Kejagung belum melakukan penahanan kepada Udar Pristono, Prawoto, namun Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sudah ditahan Senin (12/5) lalu. Dalam kasus ini, Udar enggan terjebak menjadi tersangka seorang diri. Menurut dia Gubernur DKI, Joko Widodo mengetahui proyek pengadaan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement