REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Senin (2/6) hari ini, secara resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo yang sedang cuti.
Berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono tertanggal 31 Mei 2014, Jokowi secara resmi menjadi Gubernur Nonaktif. Surat baru diantarkan oleh rombongan Kemendagri pada hari Ahad pukul 10 Pagi langsung ke rumah dinas Jokowi di Taman Suropati, Menteng.
Hari pertama sebagai PLT Gubernur, tidak ada yang berbeda dari kebiasaan Ahok saat masih menjadi wakil gubernur. Ahok yang hari ini mengenakan batik berwarna coklat datang sekitar pukul 7.30, Ahok sempat menerima tamu di ruangannya baru kemudian memimpin rapat pimpinan (Rapim) bersama segenap jajaran Dinas di DKI Jakarta.
Saat dimintai tanggapannya terkait hari pertamanya menjadi PLT, Ahok pun mengungkapkan tidak ada yang berbeda dengan kegiatannya saat Jokowi masih menjadi gubernur."Biasa aja, sama aja nggak ada perubahan," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (2/6).
Dari prioritas program pun, tidak ada program yang berbeda dilakukan dirinya saat menjadi PLT. Hanya saja yang lain setelah Jokowi nonaktif sementara adalah surat yang ia tanda tangani lebih banyak dari sebelumnya.
"Dari awal kan juga bareng. Berubahnya cuma tandatangannya aja tambah banyak, kalo dulu kan cuma paraf aja," ujar Ahok.
Selama menjadi PLT Gubernur pun Ahok mengungkapkan tidak akan pindah kantor dan dan pindah rumah dari tempat sebelumnya ke rumah dinas gubernur yang sudah ditinggali Jokowi selama ini. Ia mengatakan akan tetap tinggal di rumahnya sendiri di kawasan Jakarta Utara kendati telah menjadi PLT Gubernur hingga 22-24 Agustus mendatang.
"Masih di sini lah, rumah juga rumah sendiri. ngapain pindah," ungkap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.