Ahad 01 Jun 2014 20:25 WIB

BNN akan Tangani Penyalahguna Dekstro

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Maman Sudiaman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Badan Narkotika Nasional (BNN) turut serta dalam menyikapi penyalahgunaan dekstro yang belakangan marak dilakukan. Badan anti penyalahgunaan narkoba ini akan memproses penyalahguna dekstro melalui tahapan – tahapan yang ada.

 

“Kita bertindak dari sisi penyalahguna,” jelas Kepala BNN, Komisari Jenderal Polisi Anang Iskandar, Ahad (1/6). Mereka nantinya akan menjalani proses – proses administratif dan healing. Tim dokter BNN nantinya akan memfasilitasi proses tersebut.

 

Yang paling utama menurutnya adalah laporan dari masyarakat. Mereka tidak perlu takut atau merasa tertekan untuk melapor ke BNN. Terlebih lagi pecandu. Mereka yang sudah kecanduan narkoba dan ingin sembuh maka dengan sangat terbuka akan disambut BNN. Mereka nantinya akan disembuhkan melalui rehabilitasi.

 

Pihaknya menyatakan sudah terus – menerus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi maraknya peredaran obat mengandung dekstro ini. “Soal penindakan, leading sectornya BPOM,” imbuh Anang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement