Ahad 01 Jun 2014 18:11 WIB

Penyerangan Tempat Ibadah di Sleman Ditunggangi Pihak Luar?

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Aparat Kepolisian Polda DIY melakukan penjagaan di rumah warga yang dirusak oleh sejumlah orang di Sleman, Kamis (29/5) malam.
Foto: Antara/Tirta Prameswara
Aparat Kepolisian Polda DIY melakukan penjagaan di rumah warga yang dirusak oleh sejumlah orang di Sleman, Kamis (29/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekelompok warga menyerang dan menyegel sebuah rumah di Pangukan, Tridadi, Kabupaten Sleman pada Ahad (1/6). Warga yang menyerang rumah tersebut ternyata tidak hanya berasal dari penduduk setempat.

Warga setempat, Daru Jati (34 tahun) mengungkapkan penyerang bukan hanya berasal dari warga Pangukan. Bahkan, jumlah warga luar Pangukan yang menyerang tempat ibadah tersebut lebih banyak. "Mayoritas yang melakukan pengrusakan adalah warga luar," ungkapnya, Ahad.

Rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah tersebut dikatakan Daru merupakan milik Niko Lamboan yang dikenal dengan pendeta Niko. Warga sekitar sebelumnya sudah meminta kepada warga Ambon yang pindah ke Yogyakarta tersebut untuk menghentikan aktivitas peribadatan sampai ada izin. Permintaan itupun tidak disampaikan dengan cara kekerasan.

Pemilik rumah pun sempat menghentikan kegiatan peribadatan. "Baru hari ini bangunan dipakai lagi," ujar Daru. Mendengar ada kegiatan ibadah, warga yang tengah kerjabakti meminta pemilik rumah menghentikan kegiatan.

Setelah jemaat yang beribadah menghentikan kegiatan, warga kemudian menyegel bangunan dengan diketahui aparat setempat. Namun, sekelompok warga lain datang dan merusak bangunan. "Tiba-tiba banyak orang datang dan merusak," ujar Daru.

Penyerangan dilakukan sekelompok massa sekitar pukul 11.45 WIB. Massa yang jumlahnya ratusan tersebut dituturkan warga setempat membawa senjata seperti palu dan kapak. Massa juga melempari bangunan dengan batu.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolres Sleman, AKBP Ikhsan Amin mengungkapkan pengrusakan terjadi setelah warga kesal karena bangunan dipakai tidak sesuai peruntukan. Meski demikian, kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. "Kami masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan dengan adanya kejadian ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement