REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menanggapi dengan santai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Dimana dana itu diduga akan digunakan untuk modal Anas maju sebagai calon presiden.
Ruhut mengatakan hal itu bukan rahasia umum lagi jika Anas ingin mencalonkan diri sebagai capres 2014. Hal itu mengingat polling yang ada saat itu menyatakan Anas Urbaningrum tertinggi dalam capres 2014.
"(Nyapres) itu perlu duit. Mungkin dia mengumpulkan duit dengan proyek yang ditangani," ujar Ruhut Sitompul kepada Republika Online, Sabtu (31/5).
Ia menuturkan tanpa penyelidikan dan penyidikan pun, bukan rahasia umum lagi jika Anas ingin mencalonkan diri sebagai capres.
"Tanpa penyelidikan pun sudah menjadi rahasia umum Anas ingin mencalonkan," ungkapnya.
Terkait dakwaan JPU KPK tersebut, Ruhut menilai Jaksa Tipikor dalam menyiapkan dan melakukan pembacaaan dakwaan itu tidak main-main. Artinya, pasti mereka sudah mengumpulkan bukti dari penyelidikan dan penyidikan.