Sabtu 31 May 2014 12:35 WIB

Pedagang Akui Gunakan Lilin Sebagai Campuran Bahan Gorengan

Tukang penjual makanan gorengan, ilustrasi
Foto: Republika
Tukang penjual makanan gorengan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, berencana menyelidiki pangan gorengan yang dimasak dengan minyak bercampur lilin dan plastik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Informasinya telah kami terima dan kami akan turun ke lapangan dengan tentunya berkoordinasi pada Dinas Kesehatan setempat dan Dinas Kesehatan provinsi," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu siang.

Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Inhil digemparkan dengan maraknya makanan hasil penggorengan yang mengandung lilin dan plastik yang dijual para pelaku industri rumahan. Kalangan pedagang di daerah itu mengakui terpaksa melakukan hal itu akibat desakan ekonomi.

Mereka mengakui biasanya menggunakan minyak goreng basi atau telah berulang kali digunakan dan kemudian mencampurnya dengan plastik atau lilin agar awet.

Namun banyak dari pedagang itu mengaku tidak mengetahui dampak negatif bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

"Kami cuma tahu kalau dicampur lilin atau plastik, makanan gorengan akan lebih renyah dan tahan lama," kata pedagang.

Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal mengatakan, makanan mengandung lilin dan plastik tentunya akan berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Yang namanya lilin dan plastik bukan merupakan jenis campuran makanan yang baik, tentu akan ada efek sampingnnya jika memakannya," kata dia.

Adrizal mengatakan, untuk mengetahui dampak dari makanan tersebut, tentunya dibutuhkan uji kesehatan atau laboratorium.

"Saat ini kami sedang berada di Sumatera Barat mengikuti pelatihan. Sepulang dari sini kami akan langsung membentuk tim untuk menelusuri kabar tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement