Jumat 30 May 2014 18:15 WIB

Menperin: Bea dan Cukai Harus Perketat Pengamanan Perbatasan

MS Hidayat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat mengatakan pihak Bea dan Cukai mesti memperketat pengamanan di perbatasan saat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 untuk menghindari barang-barang ilegal masuk ke Indonesia.

"Wilayah perbatasan mesti dijaga ketat di custom. Jangan sampai produk ilegal masuk," kata Menteri Perindustrian usai membuka ASEAN Small Medium Enterprises (SMEs) Expo 2014 di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30/5).

Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi.

Meskipun bea masuk sudah nol persen, namun barang ilegal tetap harus diantisipasi untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berkualitas rendah.

"Meskipun bea masuk sudah nol persen, tetap harus dijaga," kata Menteri.

Sementara untuk menghadapi MEA, Kemperin menyiapkan pelaku usaha kecil menengah agar bisa bersaing ditengah persaingan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Kemenperin juga menjajaki kekuatan UKM dari masing-masing negara ASEAN, untuk mengetahui peta persaingan saat MEA dijalankan.

"Supaya UKM bisa lebih mempersiapkan diri dalam persaingan yang lebih kompetitif dengan mengisi pasar ASEAN," kata Menteri.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tugas Kamar Dagang dan Industri Kepulauan Riau Soraya Djajakusuma optimis UKM di wilayah perbatasan mampu bersaing dengan UKM sejenis di ASEAN.

Menurut perempuan yan akrab disapa Nada itu, UKM di perbatasan, terutama di Batam dan Bintan sudah terbiasa dengan persaingan dengan negara jiran.

"UKM di perbatasan mampu bertahan, karena sudah dari dulu berkomunikasi bahkan bertransaksi dengan pelaku usaha di luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia," kata dia.

Kadin Kepri juga melakukan pendampingan berupa pelatihan kepada pelaku UKM agar mampu bertahan dalam persaingan di era MEA 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement