Jumat 30 May 2014 17:28 WIB

Kemen PU dan Pemda DKI Kerjasama Normalisasi Kali Pesanggrahan

Kali Pesanggrahan
Foto: antara
Kali Pesanggrahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pelaksanaan program normalisasi Kali Pesanggrahan. Bentuk kesepakatan kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai normalisasi Kali Pesanggrahan antara kedua belah pihak.

"Dalam kerja sama ini, kita berkewajiban melakukan pembebasan lahan, sedangkan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembangunan fisik, konstruksi, pendalaman dan pelebaran kali," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, sebagian lahan yang masih harus dibebaskan untuk kepentingan normalisasi tersebut, yakni lahan milik Lembaga Pendidikan Polwan yang terletak di Pasar Jumat, Jakarta Selatan. "Mengenai pembebasan lahan milik Lembaga Sekolah Polwan itu, masih ada proses administrasi yang harus kita selesaikan. Kita usahakan bisa selesai secepatnya," ujar Jokowi.

Dia menuturkan pekerjaan normalisasi kali sepanjang 22 kilomater itu dapat diselesaikan secara keseluruhan sebelum datangnya musim hujan. Sehingga, saat hujan turun, diharapkan tidak ada lagi kawasan yang terendam banjir.

"Pokoknya, kita kerjakan ini secepatnya. Kita kebut pengerjaannya. Kemudian, antara pembebasan lahan dengan pembangunan fisik kita lakukan berbarengan, sehingga makin cepat selesai," tutur Jokowi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal SDA Kementerian PU Mohammad Hasan mengungkapkan lahan yang telah dibebaskan oleh Pemprov DKI baru sekitar 50 persen atau 50 hektar.

"Oleh karena itu, diharapkan pembebasan lahan itu dilakukan sesegera mungkin supaya pekerjaan fisik juga bisa cepat rampung. Sampai saat ini, pekerjaan normalisasi sudah 70 persen, jadi tinggal 30 persen lagi," ungkap Hasan.

Dia menambahkan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian PU untuk normalisasi itu mencapai Rp250 miliar. Akan tetapi, anggaran tersebut tidak hanya untuk Kali Pesanggrahan, tetapi juga Kali Angke dan Kali Sunter.

"Sedangkan dana yang dialokasikan oleh Pemprov DKI untuk pembebasan lahan adalah sekitar Rp250 miliar. Namun, ada tahap-tahap negosiasi sesuai undang-undangnya," tambah Hasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement