REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ulama asal Mesir Syekh Abu Mu'adz Muhammed Abdul Hayy Uwainah Al-Mishry berpendapat bahwa perlu dipersiapkan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) khususnya di Provinsi Aceh.
"Ketika kita ingin menerapkan Syariat Islam, maka harus mempersiapkan masyarakat yang baik, kalau tidak ada warga yang melawannya meskipun Syariat Islam itu suatu yang wajib dijalankan oleh umat Islam," katanya di Banda Aceh, Jumat (30/5).
Hal tersebut juga disampaikan ahli fiqih dari Universitas Al Azhar Kairo itu pada pengajian rutin yang diselenggarakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).
Abu Mu'adz menyebutkan ketidaksiapan masyarakat seperti itu pernah terjadi di beberapa negara Islam di Timur Tengah seperti Mesir, Aljazair, Libya, dan bahkan hampir sebagian negara Islam lainnya.
Kondisi itu, menurut dia diperparah dengan adanya kelompok liberal, sekuler dan orientalis yang terus berupaya ingin melawan penerapan Syariat Islam.
"Sebagian muslim masih ada yang berfikir tidak perlu penerapan Syariat Islam dalam hidupnya karena mereka tidak pernah dipersiapkan untuk itu," kata dia menambahkan.
Karena itu jika masyarakatnya sudah dipersiapkan dengan baik dan kesadaran akan pentingnya Syariat Islam, menurutnya masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan hasutan dan propaganda dari kelompok-kelompok sekuler dan liberal yang tidak senang dengan Islam.
"Kita menginginkan Syariat Islam itu dengan senang hati. Maka penerapannya akan sukses ketika semua masyarakat mau melaksanakan Syariat Islam sebagai tujuan," kata dia menjelaskan.
Penyiapan masyarakat lebih penting, ia mencontohkan di Uni Emirat Arab (UEA) seluruh kegiatan dihentikan oleh masyarakatnya saat terdengar azan berkumandang, para pedagang langsung ke masjid dan tokonya dibiarkan terbuka.
"Artinya, di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi itu masyarakatnya memang siap melaksanakan Syariat Islam. Artinya masyarakat siap meski tidak ada aturan tertulis dari pemerintah tentang suruhan menghentikan aktivitas saat azan berkumandang itu," kata ulama itu.
Kerelaan masyarakat sendiri jauh lebih penting daripada aturan atau regulasi pemerintah. "Itu bisa dilakukan jika di Aceh memiliki juru dakwah yang handal, ikhlas menyerukan dan menegakkan Islam," katanya menambahkan.