REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Pemerintah dinilai lemah dalam menegakkan hukum di wilayah moratorium. Pengawasan terhadap pemilik konsesi masih minimalis sehingga kebakaran hutan berulang-kali terjadi.
Indonesia Political Forest Campaign Team Leader Greenpeace, Yuyun Indradi, mencontohkan ketika pemilik konsesi ditemukan tidak punya peralatan dasar memadamkan api. Seharusnya pemerintah mengenakan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut. "Kalau terbukti tidak punya, harus kena sanksi," katanya di Jakarta, Rabu (28/5).
Perusahaan semestinya punya fasilitas pemadaman api yang memadai. Ketika titik-titik api terdeteksi, pemiliki konsesi menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggung-jawaban.
Greenpeace juga meminta perusahaan perkebunan termasuk kelapa sawit, bubur kertas dan kertas untuk berkomitmen terhadap kebijakan "Nol Deforestasi". Perusahaan yang dimaksud termasuk APRIL dan Asian Agri.