Rabu 28 May 2014 17:09 WIB

Greenpeace Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Red: M Akbar
DAMPAK PEMANASAN GLOBAL. Awan mendung menaungi kota Jakarta, Rabu (16/3). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan hampir 43 persen cuaca sekarang dipengaruhi pemanasan global dan selebihnya faktor alam seperti La Nina dan El Nino
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
DAMPAK PEMANASAN GLOBAL. Awan mendung menaungi kota Jakarta, Rabu (16/3). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan hampir 43 persen cuaca sekarang dipengaruhi pemanasan global dan selebihnya faktor alam seperti La Nina dan El Nino

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi kampanye lingkungan global Greenpeace meminta pemerintah mengantisipasi dampak El Nino, yang biasanya ditandai dengan kekeringan panjang yang bisa mengganggu produksi pangan dan meningkatkan risiko kebakaran hutan.

"El Nino bisa memperparah dan memperpanjang periode kebakaran," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indradi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (28/5).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melihat kemungkinan terjadinya El Nino dari pemanasan yang mulai terjadi di perairan Pasifik dan menyatakan El Nino berpeluang terjadi bulan Juni sampai Juli.

Yuyun mengatakan El Nino bisa memicu kebakaran hutan yang lebih besar dari sebelumnya dengan dampak lebih parah dari efek El Nino tahun 1997.

Kebakaran lahan gambut dan vegetasi tahun 1997 menyebabkan emisi 0,81 gigaton karbon (GtC) dan 2.57GtC atau setara dengan 13-40 persen emisi gas karbon dunia dari bahan bakar fosil.

"Kalau kita enggak bersiap, maka kejadian seperti tahun 1997 bisa terulang. Dengan adanya El Nino kebakaran bisa tambah panjang lagi, dampaknya bisa seluruh Indonesia," ujarnya.

Yuyun mengatakan melindungi gambut kaya karbon Indonesia adalah kunci untuk mengurangi kerugian akibat kebakaran hutan.

Berdasarkan analisis peta terbaru Greenpeace, kebakaran lima kali lebih banyak terjadi di lahan gambut dan 75 persen titik api di lahan gambut berada di Provinsi Riau dan selebihnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.

Namun, Yuyun mengatakan, sampai sekarang belum ada cukup upaya untuk melindungi lahan gambut dan hutan dari kebakaran.

"Tuntutan kita kepada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi perlindungan gambut," kata Yuyun.

"Selama ini peneringan lahan gambut dilakukan perusahaan yang berizin, artinya memang dibolehkan, jadi kalau kita mau antisipasi kebakaran hutan harus mengentikan pengeringan gambut," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement