REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada seluruh stake holder, termasuk unsur manajemen, serikat pekerja, serikat buruh, pekerja, buruh serta pimpinan pemerintah daerah, Rabu, (28/5).
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada gubernur, bupati, walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan. Ini mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas kerja," kata Muhaimin.
Kesadaran pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja, ujar Muhaimin, tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja. Namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja.
“Semua pihak harus terlibat secara optimal dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan kerja. Selain itu juga mengurangi penyakit akibat kerja,“ kata Muhaimin.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terang Muhaimin, membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat.
"Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, maka makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan,“kata Muhaimin
Pelaksanaan K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, lanjut Muhaimin, selain merupakan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntutan perdagangan internasional.