Rabu 28 May 2014 17:26 WIB

Kejari: Tersangka Korupsi BPBD Kudus Bisa Bertambah

Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni memperkirakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten setempat bisa bertambah.

"Jika sebelumnya sudah ada satu tersangka, nantinya bisa bertambah lagi," ujarnya di Kudus, Rabu.

Hanya saja, Amra belum bersedia menyebutkan jumlah tersangka baru.

Ia memperkirakan tersangka baru tersebut sudah bisa dipublikasikan pada pekan depan.

Untuk memperkuat pembuktian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di BPBD Kudus tersebut, Kejari Kudus pada Rabu (28/5) juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan penggeledahan Kantor BPBD Kudus guna mendapatkan dokumen terkait kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejari Kudus telah menetapkan satu tersangka yang berinisial "SG".

Terkait dengan proses audit keuangan guna mengetahui nilai memastikan nilai kerugiannya, Kejari Kudus sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara pada tahap penyelidikan, tercatat ada belasan saksi yang dimintai keterangannya oleh Kejari Kudus.

Di antaranya, Trisuko Muryo Hananto (Sekretaris), Sugiyanto (Kasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi), Atok Darmobroto (Kasi Pencegahan dan Kedaruratan), Rudhy Maryanto (Kasi Kedaruratan dan Logistik), Edi Purwanto (staf), Eling Rinawati (staf), Joko Siswanto (staf), Agus Widayat (staf), Nur Kasihan (bendahara), dan Sekda selaku Ketua Ex Officio.

Saksi yang dipanggil Kejari Kudus merupakan PNS yang berdinas di BPBD Kudus yang diduga mengetahui proses pengadaan logistik tahun 2012 yang bersumber dari APBD Kudus 2012.

Pada tahap penyidikan, Kejari Kudus memanggil lima camat untuk dimintai keterangannya.

Dugaan penyimpangan belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp193 juta dari total belanja secara keseluruhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement