REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Anggota Satuan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (26/5) berhasil menangkap salah satu anggota kelompok pencurian kendaraan bermotor atau kelompok Cirebon di daerah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
“Yang ditangkap bernama Dukun atau berinisial AM salah satu anggota kelompok Cirebon,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (27/5).
Dan pada Selasa pagi, anggota Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap satu lagi kelompok Cirebon. Namun, pihak kepolisian masih enggan untuk mengungkapkan anggota kelompok Cirebon baru yang tertangkap.
Rikwanto mengatakan, anggota kelompok Cirebon lainnya masih diburu.
Sebelumnya diketahui, Satuan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pengintaian terhadap salah satu anggota kelompok tersebut bernama Maju Santoso alias Mayo asal Cirebon, Jawa Barat.
Merasa sadar diikuti polisi, Mayo menghentikan mobilnya di depan Samsat Jakarta Timur. Selanjutnya insiden baku tembak tak terelakkan. Kedua petugas menderita luka akibat tembakan. Briptu Jefri tertembak di bagian perut sedangkan Aipda Eko terluka dibagian kaki. Sementara Mayo tewas ditempat.
Rikwanto melanjutkan, senjata api (senpi) yang digunakan para pelaku saat baku tembak dengan anggota Jatanras adalah jenis revolver caliber 22 buatan pabrikan.
“Kita masih telusuri dari mana senjata itu berasal. Senjatanya cukup bagus, pabrikan punya,” ujar Rikwanto.