Selasa 27 May 2014 21:11 WIB

Kendari Akan Terapkan Pajak Online Hotel Restoran

Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerapkan pajak online kepada hotel dan restoran di kota itu.

Wali Kota Kendari, Asrun di Kendari, Selasa (27/5), mengatakan, sistem pajak online ini diharapkan setelah makan di restoran atau setelah menginap di hotel langsung terbaca pajak yang harus dibayar kepada pemerintah. "Pajak dari hotel atau restoran bisa langsung ditransfer ke Kas daerah," kata Asrun.

Menurut dia, cara seperti itu maka bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak perhotelan dan restoran atau rumah makan besar. "Kami sudah bekerja sama beberapa bank untuk sistem itu. Sehingga ke depan para pemilik hotel dan restoran bisa lebih transparan dalam membayar pajak kepada daerah," katanya.

Pemerintah kota, lanjutnya, akan terus berupaya melakukan pembenahan fasilitas dalam mendukung perolehan berbagai sumber pajak daerah untuk kebutuhan seluruh masyarakat daerah itu. "Salah satu sumber pandapatan pemerintah adalah pajak, sehingga kita akan maksimalkan seluruh sistemnya. Kalau sumber pendapatan ini bisa dimaksimalkan penerimannya maka akan banyak infrastruktur yang bisa dikerjakan," kata Asrun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement