REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengecam pembelaan Prabowo Subianto terhadap Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Menurut Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, pernyataan Prabowo yang menyatakan secara pribadi tidak percaya SDA bersalah dalam kasus tersebut adalah sikap yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. “Pernyataan Prabowo 'secara pribadi tidak percaya bahwa SDA bersalah' adalah keliru, kalau mau bela, silahkan di buktikan lewat jalur hukum, statusnya kan jelas tersangka korupsi,” kata Poltak, Selasa (27/5).
Menurut Poltak, harusnya semua pihak senang, kalau KPK berhasil mengungkap korupsi, terlebih yang menyangkut penyelenggaraan haji. "Bukankah Prabowo mempunyai salah satu jargon Hapuskan Korupsi?" Nah kalau Prabowo dalam sikapnya belain SDA, artinya dia sudah mulai memiliki niat untuk melakukan tebang pilih semenjak jadi capres
terhadap pelaku korupsi,” ujarnya.
Prabowo semestinya harus tahu dan peka terhadap keinginan masyarakat. Saat ini, masyarakat sudah terlalu muak dengan korupsi. “Harusnya sebagai capres dia tahu itu, bukan malah mengambil langkah-langkah yang melemahkan KPK, kecuali memang prabowo ingin berhadap-hadapan dengan rakyat, yah silahkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Kediaman pengusaha Hary Tanoesoebidjo, Jalan Ciranjang, Kebayoran Baru, Kamis, (22/5/2014) malam mengatakan tidak percaya SDA bersalah.“Saya juga terkejut mendengar berita itu. Saya garis bawahi ini, secara pribadi tidak percaya bahwa SDA bersalah," kata Prabowo.